You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Anggota PPSU Bersihkan Saluran Air di Dua Lokasi Berbeda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Titik Saluran Air di Batu Ampar Dibersihkan Petugas

Sebanyak 13 personel PPSU dikerahkan untuk membersihkan dua titik saluran air yang ada di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pembersihan saluran ini dilakukan untuk mengantisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,

Pembersihan Saluran Air Jl Kalisari 3 Rampung

Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan mengatakan, kedua saluran air yang dibersihkan tersebut berada di Jl Tabri RT 13/03 dan Jl Batu Kramat II RT 16/05, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pembersihan saluran ini dilakukan untuk mengantisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,” ujarnya,Senin (28/9).

Ia menuturkan, untuk saluran air Jl Tabri memiliki panjang sekitar 31,5 meter, lebar 40 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter. Kemudian saluran air Jl Batu Kramat II, panjangnya sekitar 10 meter, lebar 50 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.

Selanjutnya, sedimen sampah dan lumpur yang ada dikedua titik saluran itu dibersihkan secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti cangkul, linggis, garpu besi, pengki, sapu lidi dan karung.

“Pembersihan kedua titik saluran air ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari usulan warga,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5264 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1265 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye916 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye797 personDessy Suciati